IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Jadi Tersangka
Post Views: 93 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel kembali sikat sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang wilayah Baca Selengkapnya
Dibekuk Polsek Talang Ubi, Penikmat Sabu Ini Bakal Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi
Post Views: 67 PALI, Jurnalsumatra.com – FH (38), Pedagang asal Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini terpaksa akan merayakan hari Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Satu Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,77 Gram Sabu
Post Views: 152 PALI, Jurnalsumatra.com – Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun V Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digerebek Baca Selengkapnya
Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin
Post Views: 86 BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-17 Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus tarawih keliling Baca Selengkapnya
Tim Asisten Biro Ops Polda Sumsel Turun ke Polres Lahat Ada Apa
Post Views: 66 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH menerima Tim Asisten ZI manajemen resiko Baca Selengkapnya
Komentar