IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Kejari Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Lahat Selaku Tersangka
Post Views: 93 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mantap.!!! Kata ini cukup menggambarkan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pasalnya, dalam Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 137 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2024
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:48
Post Views: 78 OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah 2 pekan Operasi Senpi Musi 2024 dilaksanakan, kini Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Baca Selengkapnya
Kasus Tewasnya Bos Toko Material di Jalan Poros Mesuji Raya, Berhasil Diungkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:38
Post Views: 208 OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri tewasnya H. Agus Toni yang merupakan pemilik toko material bangunan dengan luka bacokan di Baca Selengkapnya
Gegara Senpi Laras Panjang Jenis Kecepek, Endi Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 8 Juli 2024, 23:24
Post Views: 59 Muba Jurnalsumatra com – Endi (35) warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kepergok Saat Hendak Mencuri Motor, JA Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Post Views: 78 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Kikim Barat Polres Lahat telah mengamankan JA (34), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Baca Selengkapnya
Komentar