IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Nekat Curi 73 Janjang Sawit, Pria Ini Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat
Post Views: 67 LAHAT, jurnalsumatra.com – Unit pidana umum (Pidum) bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Deny Baca Selengkapnya
Tipu Korban dengan Modus Gandakan Uang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 12 Juni 2024, 11:45
Post Views: 126 OKI, jurnalsumatra.com – Dengan modus bisa melipatgandakan uang, membuat pelaku S (75) asal Desa Kali Balok Kecamatan Suka Ramai Baca Selengkapnya
Mainkan Musik Remix, Macan Komering Polres OKI Bubarkan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 11 Juni 2024, 12:46
Post Views: 141 OKI, jurnalsumatra.com – Timsus Macan Komering Polres OKI kembali beraksi. Kali ini tim yang dipimpin IPTU Djunaidi SH yang Baca Selengkapnya
Hilangnya 1 Unit Motor di Desa Tebing Suluh, Ternyata Pemuda Ini Pelakunya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 10 Juni 2024, 20:29
Post Views: 146 OKI, jurnalsumatra.com – Penyelidikan hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Baca Selengkapnya
Selama 2 Hari, Tim Gabungan Berhasil Bongkar 75 Ilegal Refinery di Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
Post Views: 119 MUBA, jurnalsumatra.com – Selama dua hari, 7 – 8 Juni 2024, Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Baca Selengkapnya
Komentar