IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pedamaran, Polres OKI Amankan 1 Orang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 26 Juni 2024, 19:38
Post Views: 88 OKI, jurnalsumatra.com – Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Talang Ubi Utara
Post Views: 58 PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan Eko Marsudi (29), pelaku penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Samping Kantor Desa Air Itam
Post Views: 101 PALI, KRSUMSEL.COM – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Baca Selengkapnya
Biadab, Pria Ini Tega ‘Nodai’ Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 25 Juni 2024, 23:44
Post Views: 66 MUBA, jurnalsumatra.com – Buasnya Harimau, tak akan memakan anaknya sendiri. Mungkin Peribahasa lawas itu menggambarkan bahwa betapa jahatnya orang Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator Baca Selengkapnya
Komentar