IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Prambatan
Post Views: 116 PALI, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil ungkap kasus peredaran narkoba di Dusun I Desa Prambatan, Baca Selengkapnya
Gelar Patroli Rutin, Polsek Penukal Abab Tangkap Kurir Narkoba
Post Views: 60 PALI, jurnalsumatra.com – Pada Selasa (02/07/2024), Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, S.H., M.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Aplikasi SANTAN DPMD Muba, Naik ke Tahap Penyidikan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 2 Juli 2024, 13:02
Post Views: 95 MUBA, jurnalsumatra.com – Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Curi Besi Pintu Irigasi, Kedua Pria Ini Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 28 Juni 2024, 20:58
Post Views: 80 OKI, jurnalsumatra.com – A (46) dan S (28), warga Desa Cahya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Baca Selengkapnya
Kakeknya Sendiri yang Buang Bayi, Polres OKI Terapkan Restorative Justice
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 26 Juni 2024, 19:55
Post Views: 122 OKI, jurnalsumatra.com – Misteri dibalik kejadian penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi bernyawa dalam kardus di salah satu Baca Selengkapnya
Komentar