IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Ini
Post Views: 98 PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam operasi yang menegangkan, Polres PALI Polda Sumsel berhasil menangkap seorang mahasiswa yang terlibat dalam Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, 2 Pengedar Ini Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 74 PALI, JURNAL SUMATRA – Saat berada di simpang tiga Desa Sungai Langan. PH (22) dan DD (24), kedua pria Baca Selengkapnya
Bobol Kantor SD, Pria Ini Ditangkap Polres Lahat
Post Views: 81 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur, dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinaldi SH, telah Baca Selengkapnya
Empat Pria Pemuja Sabu di Amankan Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Kamis, 25 Juli 2024, 17:12
Post Views: 627 MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Tim Puma Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera selatan kembali sukses memutus mata Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Amankan Muji, Pengedar Narkoba asal Purun Timur Penukal
Post Views: 97 PALI, JURNAL SUMATRA – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana narkotika terus berlanjut. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Baca Selengkapnya
Komentar