IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Sita BB Dari Tersangka PINSI
Post Views: 93 LAHAT, Jurnal Sumatra – Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II dan Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Terungkap dalam Kurang dari 24 Jam, Pelaku Diamankan Polres PALI
Post Views: 134 PALI, Jurnal Sumatra – Keberhasilan tim kepolisian di Polres PALI patut dicontoh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Baca Selengkapnya
Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Juli 2024, 11:10
Post Views: 58 OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pengedar Baca Selengkapnya
Usai Eks Kepala Inspektorat, Giliran Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Masuk Bui
Post Views: 90 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dijanjikan promosi jabatan, YN kini tertunduk lesu saat digiring ke mobil tahanan oleh pihak Kejaksaan Baca Selengkapnya
Tindak Pembunuhan Menggemparkan PALI, Penjaga Keamanan Tewas Akibat Mencegah Pencurian
Post Views: 93 PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Minggu (28/7/2024) malam, Kabupaten PALI dikejutkan dengan sebuah insiden tragis tindak pidana pembunuhan terjadi Baca Selengkapnya
Komentar