IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah Polda Sumsel Amankan 15 Remaja Tawuran di Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 8 Agustus 2024, 20:09
Post Views: 59 OKI, JURNAL SUMATRA – Gabungan personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil cegah tawuran di Tulung Selapan, Baca Selengkapnya
Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan
Post Views: 134 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I Kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ringkus Residivis Curat
Post Views: 111 PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Yoga Apriansyah (32) warga dempo utara Kota Pagaralam ini, tidak bisa berkutik lagi saat digiring Baca Selengkapnya
Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pencurian Wheel Hub di PT MUM
Post Views: 72 PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 16.33 WIB, unit reskrim Polsek Tanah Abang berhasil membekuk Baca Selengkapnya
Sopir Truk Logging di PALI Rudapaksa IRT Didalam Mobil
Post Views: 110 PALI, JURNAL SUMATRA – Seorang sopir truk tronton logging di kabupaten PALI melakukan rudapaksa ibu rumah tangga (IRT). Mirisnya Baca Selengkapnya
Komentar