IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Pasal Baju Batik Yogi Tega Tusuk Kakak Ipar
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 19:35
Post Views: 76 Muba, jurnalsumatra.com – Polisi resort Musi Banyuasin, Sumsel, berhasil menangkap M. YOGI PRAMANA, (25) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap FERY Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Hermanto Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 18:25
Post Views: 336 Muba, jurnalsumatra.com – Dua mantan kepala desa, yakni Bayumi mantan Kades Tanjung Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan Hermanto mantan Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap Pengedar Shabu Berusaha Kabur
Kriminal|Minggu, 12 September 2021, 22:15
Post Views: 66 Lahat, jurnalsumatra.com – Tim satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 9 September 2021, 19:32
Post Views: 93 Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya maksimal dan kerja keras Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Ganja Kamuflase Dengan Kebun Kopi
Kriminal|Selasa, 7 September 2021, 16:43
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Berbekal informasi dari masyarakat Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, Baca Selengkapnya
Komentar