IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Modus Pengobatan Sodrun Cabuli Anak Dibawa Umur
Kriminal|Minggu, 19 September 2021, 11:25
Post Views: 115 OKU, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) telah berhasil amankan Suryaman alias Sodrun (53) Bin Surahman bekerja sebagai Baca Selengkapnya
Pelantara Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat.
Kriminal|Sabtu, 18 September 2021, 23:24
Post Views: 82 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, dua orang terduga selaku Pelantara Narkotika jenis Shabu dicokok Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Baca Selengkapnya
Kurir JNT Dirampok Kasat Reskrim Lahat Terjun ke TKP
Kriminal|Jumat, 17 September 2021, 10:13
Post Views: 257 Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Bapak dan Anak
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:56
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan kepala desa (Kades) Banjar Negara Suldan Helmi, dan Jaka Batara selaku Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Baca Selengkapnya
Mantan Kades Banjar Negara Ditetapkan Tersangka
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:00
Post Views: 120 Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian Baca Selengkapnya
Komentar