IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Kades KimBar Ditahan Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 18:37
Post Views: 469 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kegiatan “Ilegal Minning” dua oknum kepala desa (Kades) Kecamatan Kikim Barat (KimBar), Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Bandar Shabu
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 22:06
Post Views: 163 Lahat, jurnalsumatra.com -Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Reskrim Polres Lahat Gelar Rekuntrsi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 19:56
Post Views: 43 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 27 Adegan dalam Reka Ulang (Rekuntrsi) yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres Lahat, terhadap tersangka Ari Baca Selengkapnya
Pelaku SIM Aspal Masih Diburuh
Kriminal|Kamis, 23 September 2021, 17:52
Post Views: 181 Lahat, jurnalsumatra.com – Kecerdikan Dendi N (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, dalam memalsukan surat izin mengemudi (SIM) Baca Selengkapnya
Cekcok dengan Istri, Lison Tembak Mertua
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 19 September 2021, 20:11
Post Views: 230 OKI, Jurnalsumatera.com – Tim macan Komering Kepolisian Sektor Teluk Gelam resort Polres OKI, berhasil menangkap Lison (23) bin Dahim Baca Selengkapnya
Komentar