IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
Kriminal|Kamis, 28 Oktober 2021, 18:01
Post Views: 154 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Lahat Tangkap Pencuri SPM
Kriminal|Selasa, 26 Oktober 2021, 20:44
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor Baca Selengkapnya
Penyebar Vidio Siswa SMAN 1 Lahat Berhasil Diamankan
Kriminal|Rabu, 20 Oktober 2021, 21:29
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 11 Oktober 2021, 20:35
Post Views: 54 Muba, jurnalsumatra.com – Tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 HA di telawan Desa Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsekta
Kriminal|Sabtu, 9 Oktober 2021, 10:34
Post Views: 58 Lahat, jurnalsumatra.com – Kecepatan dan ketepatan gerak unit Reskrim Polsekta Lahat dalam membongkar serta menangkap pelaku kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Komentar