IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Sat Reskrim Polres Lahat Amankan Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 12 November 2021, 21:55
Post Views: 152 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Bravo, gerak cepat dalam memburu pelaku kasus tindk pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Penjual Shabu
Kriminal|Selasa, 9 November 2021, 00:00
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Baca Selengkapnya
Penjual Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Senin, 8 November 2021, 23:03
Post Views: 120 Lahat, jurnalsumatra.com – Terus jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Pasar Bawah Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 4 November 2021, 09:47
Post Views: 85 Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejagung RI Amankan DPO Perkara Tipikor
Kriminal|Rabu, 3 November 2021, 18:44
Post Views: 229 Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana korupsi dana desa (DD) Banjar Baca Selengkapnya
Komentar