Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 26 April 2024, 18:47
Post Views: 128 MUBA, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector Dijebloskan ke Penjara, Kini Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Post Views: 77 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan Baca Selengkapnya
Berupaya Rampas Mobil juga Keroyok Aiptu Fandri di PS Mall Palembang, Dua DC Jadi Tersangka dan Ditahan
Post Views: 103 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai lakukan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt Baca Selengkapnya
Viral Kasus Dugaan Penculikan Anak, Polres Lahat Klarifikasi Itu Tidak Benar
Post Views: 104 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Beberapa hari belakangan ini, viral info beredar kasus dugaan penculikan anak dibawah umur, terjadi dalam wilayah Baca Selengkapnya
Polres PALI Amankan Sabu-sabu 5,106 Kilogram dari Dua Tersangka
Post Views: 191 PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,106 kg dari tangan Baca Selengkapnya
Komentar