Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Promosi Judi Online, Dua Diantaranya Pelajar
Post Views: 104 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Mempromosi judi online melalui Insta story media sosial Instagram, tiga pelaku berhasil diamankan Subdit V Siber Baca Selengkapnya
Tidak Kooperatif, Permohonan Praperadilan Terdakwa Hengki Ditolak Hakim
Post Views: 75 LAHAT JURNALSUMATRA.com -Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Dari 13, Kini Cuma 6 Ekor Sapi, Warga Pertanyakan Sisanya
Post Views: 126 LAHAT, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, Baca Selengkapnya
Cegah Terjadi Amuk Massa, Polsek Keluang Langsung Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 3 Mei 2024, 20:46
Post Views: 51 MUBA, jurnalsumatra.com – Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian akan ditangkap massa. Personil Unit Reskrim Polsek Keluang, Resort Musi Baca Selengkapnya
Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran, Kembali di Ringkus Polda Sumsel
Post Views: 168 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector membuat resah debitur. Hal ini menjadi atensi Polda Baca Selengkapnya
Komentar