Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Nekat Curi Kelapa Sawit, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 107 PALI, jurnalsumatra.com – Akibat ulahnya yang nekat mencuri kelapa sawit milik warga. WW (36) terpaksa harus berurusan dengan aparat Baca Selengkapnya
Terjaring Razia Bawa Ganja, Dua Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Post Views: 100 LAHAT, jurnalsumatra.com – Ketahuan bawa narkotika jenis ganja, DP dan RA diamankan Polisi, usai mobil Avanza silver ditumpangi keduanya Baca Selengkapnya
Gara-gara Musik Remix, Warga Cengal OKI Didenda Rp 5 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 22 Mei 2024, 19:37
Post Views: 99 OKI, jurnalsumatra.com – NS yang merupakan warga Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten OKI jalani sidang tindak pidana ringan Baca Selengkapnya
Cekcok Gegara Judi, Zay Tewas dengan 4 Luka Tusuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Mei 2024, 11:56
Post Views: 642 KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua Baca Selengkapnya
Dugaan Malpraktek, Oknum Bidan di Prabumulih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 21:34
Post Views: 127 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Tak mudah penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, mengungkap dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan Zainab Baca Selengkapnya
Komentar