Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Dua Pelaku Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam
Post Views: 100 PAGARALAM, Jurnalsumatra.com — Upaya penekanan terhadap para pelaku kasus kriminal, dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana Baca Selengkapnya
Jarwok CS, Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Disikat Polres Pagaralam
Post Views: 144 PAGARALAM, jurnalsumatra.com -Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Atas Genda SH., S.IK., MT melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH dalam Baca Selengkapnya
Akun Tiktok Mahendra Reza Wijaya Akan Dilaporkan ke Mabes Polri, Terkait Sebarkan Video Apriyadi Diduga Usai Berbuat Mesum
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 31 Mei 2024, 19:01
Post Views: 82 MUBA, jurnalsumatra.com – Akun tiktok Mahendra Reza Wijaya diancam akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh relawan Apriyadi atas penyebaran Baca Selengkapnya
Musnahkan 890 Butir Ekstasi, Kapolres OKI : Narkoba Jelas Merusak Generasi Muda
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 30 Mei 2024, 18:55
Post Views: 79 OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres OKI, Baca Selengkapnya
Dua Pemuda Desa Betung Dibekuk Polisi PALI atas Kasus Jambret di Penukal
Post Views: 109 PALI, Jurnalsumatra.com – Dua pemuda berinisial PM (21) dan MP (21), warga Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, terpaksa Baca Selengkapnya
Komentar