Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Hilangnya 1 Unit Motor di Desa Tebing Suluh, Ternyata Pemuda Ini Pelakunya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 10 Juni 2024, 20:29
Post Views: 146 OKI, jurnalsumatra.com – Penyelidikan hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Baca Selengkapnya
Selama 2 Hari, Tim Gabungan Berhasil Bongkar 75 Ilegal Refinery di Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
Post Views: 119 MUBA, jurnalsumatra.com – Selama dua hari, 7 – 8 Juni 2024, Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curas Bersenpi, Berhasil Diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Sabtu, 8 Juni 2024, 23:49
Post Views: 181 MUARA ENIM, jurnalsumatra.com – Tim Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap serta meringkus pelaku kasus Baca Selengkapnya
Berkas P21, Tersangka Oknum Bidan ZN Diserahkan Penyidik Polres Prabumulih ke JPU
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 18:10
Post Views: 88 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Berkat penyidikan yang dilakukan secara profesional, penanganan kasus dugaan mall praktek oknum bidan ZN di Prabumulih, Baca Selengkapnya
AS Pengedar Sabu Asal Pancawarna Petir, Ditangkap Satnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 15:19
Post Views: 98 OKI, jurnalsumatra.com – Saat sedang berada dikediamannya, yang berada di Desa SP. 3 Pancawarna Kecamatan Pedamaran OKI. AS (22) Baca Selengkapnya
Komentar