Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
49,24 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent Dimusnahkan Polda Sumsel
Post Views: 5 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang Baca Selengkapnya
Pengaruh Narkoba dan Lakukan Tindak Penganiayaan, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 15 Januari 2025, 10:21
Post Views: 6 OKI, JURNAL SUMATRA – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Baca Selengkapnya
Curi 3 Sapi, Rudi Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Polsek Penukal Abab, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Air Itam, Baca Selengkapnya
Dari Pengedar Ini, Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 62 Gram
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Hairudin SH, dengan dibantu Kanit I dan II, Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan Kejari Lubuk Linggau
Post Views: 84 MURATARA, JURNAL SUMATRA -Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial S, Baca Selengkapnya
Komentar