Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Biadab, Pria Ini Tega ‘Nodai’ Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 25 Juni 2024, 23:44
Post Views: 66 MUBA, jurnalsumatra.com – Buasnya Harimau, tak akan memakan anaknya sendiri. Mungkin Peribahasa lawas itu menggambarkan bahwa betapa jahatnya orang Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator Baca Selengkapnya
Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Mantan Kades Tanjung Beringin Gumay Talang Dicokok Tim Buser Polsekta Lahat
Post Views: 344 LAHAT, jurnalsumatra.com – Waw, mantap.!!! mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan gerakan dilakukan oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno, Baca Selengkapnya
JM, Pengedar Sabu Asal Tanah Abang Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 135 PALI, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, kembali mengukir prestasi dengan menangkap JM (43), pria asal Desa Tanah Baca Selengkapnya
Kebakaran Sumur Minyak di Desa Tanjung Dalam yang Sempat Heboh Beberapa Hari Lalu, Ternyata Benar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 23 Juni 2024, 16:54
Post Views: 84 MUBA, jurnalsumatra.com – Menyikapi adanya kobaran api yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal (ilegal Drilling) di Desa Tanjung Baca Selengkapnya
Komentar