Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Kakeknya Sendiri yang Buang Bayi, Polres OKI Terapkan Restorative Justice
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 26 Juni 2024, 19:55
Post Views: 122 OKI, jurnalsumatra.com – Misteri dibalik kejadian penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi bernyawa dalam kardus di salah satu Baca Selengkapnya
Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pedamaran, Polres OKI Amankan 1 Orang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 26 Juni 2024, 19:38
Post Views: 88 OKI, jurnalsumatra.com – Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Talang Ubi Utara
Post Views: 58 PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan Eko Marsudi (29), pelaku penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Samping Kantor Desa Air Itam
Post Views: 101 PALI, KRSUMSEL.COM – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Baca Selengkapnya
Biadab, Pria Ini Tega ‘Nodai’ Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 25 Juni 2024, 23:44
Post Views: 66 MUBA, jurnalsumatra.com – Buasnya Harimau, tak akan memakan anaknya sendiri. Mungkin Peribahasa lawas itu menggambarkan bahwa betapa jahatnya orang Baca Selengkapnya
Komentar