Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Kejari Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Lahat Selaku Tersangka
Post Views: 89 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mantap.!!! Kata ini cukup menggambarkan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pasalnya, dalam Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 137 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2024
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:48
Post Views: 76 OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah 2 pekan Operasi Senpi Musi 2024 dilaksanakan, kini Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Baca Selengkapnya
Kasus Tewasnya Bos Toko Material di Jalan Poros Mesuji Raya, Berhasil Diungkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:38
Post Views: 207 OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri tewasnya H. Agus Toni yang merupakan pemilik toko material bangunan dengan luka bacokan di Baca Selengkapnya
Gegara Senpi Laras Panjang Jenis Kecepek, Endi Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 8 Juli 2024, 23:24
Post Views: 58 Muba Jurnalsumatra com – Endi (35) warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kepergok Saat Hendak Mencuri Motor, JA Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Post Views: 76 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Kikim Barat Polres Lahat telah mengamankan JA (34), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Baca Selengkapnya
Komentar