Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Post Views: 181 Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, Baca Selengkapnya
Kanit Reskrim Polsekta Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Selasa, 26 Januari 2021, 12:36
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap Baca Selengkapnya
KKYD Polsek Sungai Lilin Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 25 Januari 2021, 21:06
Post Views: 348 Muba, jurnalsumatra.com – Dalam giat patroli atau KKYD yang dilaksanakan Polsek Sungai Lilin Resor Musia Banyuasin dengan dipimpin langsung Baca Selengkapnya
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Post Views: 352 Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Baca Selengkapnya
Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 12:56
Post Views: 117 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku terduga pencabulan anak usia 8 tahun berinisial S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Baca Selengkapnya
Komentar