Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Post Views: 85 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota Baca Selengkapnya
Aipda Bagus Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Bersenpi
Kriminal|Senin, 1 Februari 2021, 15:32
Post Views: 828 Muba, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin meringkus seorang pelaku yang kedapatan menyimpan Pistol Ilegal bahkan Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 22:50
Post Views: 202 Lahat, jurnalsumatra.com – Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Polsek Kejar Penada Barang Curian Hingga Lawang Kidul
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 21:30
Post Views: 347 Muba, jurnalsumatra.com – Personil Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin dengan di Back Up anggota Reskrim Polsek Lawang kidul Baca Selengkapnya
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Post Views: 368 Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI Baca Selengkapnya
Komentar