Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Post Views: 440 Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Post Views: 83 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Post Views: 186 Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
Post Views: 116 OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan Baca Selengkapnya
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
Post Views: 667 OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan Baca Selengkapnya
Komentar