Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan Batang Karet
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:34
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba
Kriminal|Kamis, 3 Juni 2021, 20:53
Post Views: 242 Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap peredaran Narkotika terus digalakkan oleh Satuan Reserse Narkoba, khususnya untuk wilayah hukum Polres Lahat. Baca Selengkapnya
Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 23:53
Post Views: 39 Lahat , jurnalsumatra.com – Jajaran unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
DPO Curat Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:54
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian Baca Selengkapnya
Penipu Kelas Kakap Ditangkap Polsek Babat Supat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:50
Post Views: 327 Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Babat Supat Resort Musi Banyuasin mengamankan M. Anggi (21) seorang pelaku penipuan serta penggelapan kendaraan Baca Selengkapnya
Komentar