Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Pengedar Narkoba Dikerangkeng Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 25 Juni 2021, 18:15
Post Views: 79 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Pria Bertato Cabuli Anak Kandung
Kriminal|Selasa, 22 Juni 2021, 19:57
Post Views: 68 Muba, jurnalsumatra.com – Pria bertato berinisial HO (30) pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berhasil diamakan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Tangkap Bandar Narkoba
Kriminal|Minggu, 20 Juni 2021, 19:05
Post Views: 301 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat (4) orang sekaligus diduga selaku Bandar Narkotika jenis Baca Selengkapnya
Pelaku Penggelapan Ngaku Uang Habis Untuk Berpoya-Poya
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 19:20
Post Views: 123 Muba, jurnalsumatra.com “Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah Baca Selengkapnya
Berhubungan Dengan Barang Haram Dibawa Ke Polres OKU
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 16:10
Post Views: 97 Baturaja, JurnalSumatra.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Kembali amankan Daris (50) bin Jalil Ahmad warga Jln. Kemarung Baca Selengkapnya
Komentar