Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polres Lahat Amankan TSK Senjata Rakitan
Kriminal|Rabu, 1 Desember 2021, 21:02
Post Views: 106 Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat telah melaksanakan Ren OPS Senpi Musi tahun 2021 dengan nomor R/Ren OPS/10/XI/OPS/tanggal 10 Nopember Baca Selengkapnya
Teman Kakak Korban Cabuli Anak
Kriminal|Senin, 29 November 2021, 19:48
Post Views: 129 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Reskrim Polsek Tanjung Sakti dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Nurhanas Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Tusuk Lima Warga Hingga Tewas
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 19:39
Post Views: 148 OKU, Jurnalsumatra.com – Otori Effendi alias Sueb (25) warga, Kampung III, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Baca Selengkapnya
Pasutri Ini Dinilai Lebih Kejam Dari Harimau
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 14:02
Post Views: 348 Muba, jurnalsumatra.com – Sebuas buasnya Harimau, sejauh ini belum ada cerita si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Berbeda Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Terancam Hukuman Mati
Kriminal|Rabu, 24 November 2021, 19:11
Post Views: 148 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Baca Selengkapnya
Komentar