Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polsek Sandes Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Selasa, 24 Mei 2022, 20:19
Post Views: 90 Muba, jurnalsumatra.com – Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa (Sandes) di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Baca Selengkapnya
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal|Senin, 23 Mei 2022, 21:29
Post Views: 176 Lahat, jurnalsumatra.com – Miki Herdiansyah (33) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, terduga pelaku Penganiayaan tidak Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Kamis, 19 Mei 2022, 18:34
Post Views: 117 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas, kembali berhasil mengungkap terduga Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek Sungai Lilin Kejar Pelaku Jambret
Kriminal|Selasa, 17 Mei 2022, 19:45
Post Views: 61 Muba, jurnalsumatra.com – Usai melakukan aksi Jambret diJalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di Dusun IV Desa Sri Gunung Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Sakti Jembloskan Sarman Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 16 Mei 2022, 20:59
Post Views: 456 Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa tindak pidana kasus Penganiayaan yang mengakibatkab korbannya harus menjalani perawatan Itensif dirumah sakit Basemah Pagaralam, Baca Selengkapnya
Komentar