Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Motor Milik Korban Begal di Desa Sungai Jernih Muara Payang Ditemukan
Post Views: 37 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Baca Selengkapnya
Gegara Cekcok Mulut, Pria Asal Muba Ini Bunuh Tetangganya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 13:44
Post Views: 36 MUBA, JURNAL SUMATRA – RA (33) warga Dusun III, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Tiga Perampok Indomaret Pemulutan Ogan Ilir Diringkus Polisi
Post Views: 489 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tiga pelaku perampokan Indomaret di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel diringkus Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Teluk Gelam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 23 Oktober 2024, 19:33
Post Views: 34 OKI, JURNAL SUMATRA – Kasus pencurian motor yang terjadi pada Rabu (3/7/2024) silam sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Baca Selengkapnya
Komentar