Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Paket Sabu Geret Elpan ke Balik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 11 Agustus 2022, 20:24
Post Views: 241 Muba, jurnalsumatra.com – Kedapatan menyimpan 54 paket narkoba jenis Sabu, Elpan (35) warga Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
Sedang Dipijat Alpian Dibacok Dengan Celurit
Kriminal|Senin, 8 Agustus 2022, 19:31
Post Views: 183 Muba, jurnalsumatra.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil membekuk pelaku pengeniayaan yang mengakibatkan korban Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Tangkap Pelaku Pengeniayaan
Kriminal|Kamis, 4 Agustus 2022, 17:16
Post Views: 87 Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Sanga desa, Resort Musi Banyuasin membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada, Selasa (02/08/2022), Baca Selengkapnya
Polres Muba Melumpuhkan Perampok Lintas Provinsi
Kriminal|Senin, 18 Juli 2022, 19:43
Post Views: 145 Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Macan Akar Lilin Unit Reskrim Polsek Baca Selengkapnya
Ngaku Dihianati Herfendi Gorok Leher Pacar
Kriminal|Selasa, 12 Juli 2022, 08:04
Post Views: 76 Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dijalan lapangan terbang sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Baca Selengkapnya
Komentar