Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polres Muba Menangkap Kawanan Pencuri Kabel Listrik
Kriminal|Jumat, 9 September 2022, 21:37
Post Views: 192 Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Mba) dengan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Baca Selengkapnya
Pidsus Lahat Bongkar Penyalahgunakan BBM Subsidi
Kriminal|Rabu, 7 September 2022, 20:34
Post Views: 373 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana Penyalahgunakan Niaga BBM yang bersubsidi Pemerintah, jajaran Pidsus Baca Selengkapnya
Pelaku Ileggal Tampping Ditangkap Saat Sedang Beraksi
Kriminal|Rabu, 7 September 2022, 20:02
Post Views: 118 Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari dua pelaku illegal tapping atau pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 2 September 2022, 18:27
Post Views: 192 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil ungkap terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu didalan wilayah hukum Polres Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 31 Agustus 2022, 19:45
Post Views: 90 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap dan mengamankan Putra Sandaran (28) warga Srinanti Baca Selengkapnya
Komentar