Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
News Feed
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Post Views: 69 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Baca Selengkapnya
35,74 Kg Ganja, Dimusnahkan Polres OKU Timur dengan Cara Dibakar
Kriminal, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 21:17
Post Views: 79 OKU TIMUR, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Baca Selengkapnya
3 Terdakwa Pembunuh Hairuni Dijatuhi Vonis, 2 Seumur Hidup, 1 Hukuman Mati
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 16:30
Post Views: 55 OKU, JURNAL SUMATRA – Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhumah Hairuni memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Baca Selengkapnya
Saat Akan Bayar Tagihan Listrik, Pria di Muba Tewas Ditembak
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 11:58
Post Views: 27 MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga kota Sekayu digemparkan dengan aksi penembakan seorang pria di lokasi teknis (Loket) PLN Sekayu, Baca Selengkapnya
Kios Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 18 November 2024, 18:00
Post Views: 70 MUBA, JURNAL SUMATRA – sedikitnya tujuh tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Baca Selengkapnya
Komentar