Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dua Wanita Pengedar Narkotika
Post Views: 213 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, pimpinan Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, beserta personil Satresnarkoba berhasil Baca Selengkapnya
Polsek Sanga Desa Muba Buru Pelaku Curanmor hingga ke Musi Rawas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 11 Desember 2023, 14:49
Post Views: 138 Muba Jurnal Sumatra.com – Hanya dalam tenggang waktu 7 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) Baca Selengkapnya
Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polrestabes
Post Views: 118 Palembang, jurnalsumatra.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan Neni Marlina Baca Selengkapnya
Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Kosan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 10 Desember 2023, 20:16
Post Views: 164 Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, sukses Baca Selengkapnya
Remaja Meregang Nyawa Kena Senjata Sendiri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 9 Desember 2023, 19:05
Post Views: 164 Muba Jurnal Sumatra.com – Thopas Lindratrio Malino (20) warga Desa Tanjung Agung Selatan kecamatan Lais, meregang nyawa setelah menderita Baca Selengkapnya
Komentar