Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Saat Tunggu Pembeli, Wanita Pengedar Sabu Ini Diciduk Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 161 PALI, Jurnalsumatra.com -Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap PK (28), Wanita yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Tanah Baca Selengkapnya
Saat Terlelap Tidur, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polsek Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 5 Januari 2024, 11:33
Post Views: 121 OKI, Jurnalsumatra.com – Saat terlelap tidur di rumah, AP dan ZA dijemput polisi lantaran terlibat aksi pencurian dengan pemberatan Baca Selengkapnya
Eksepsi Muksonah, Terdakwa Kasus Korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih Ditolak
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 4 Januari 2024, 22:59
Post Views: 157 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Eksepsi yang telah diajukan Muksonah, oknum Kabid Dinsos Prabumulih, terjerat perkara korupsi e-Warung, melalui kuasa hukumnya, Baca Selengkapnya
Ketahuan Curi Barang Milik Pertamina, Kedua Pria Ini Diamankan Polisi
Post Views: 138 PALI, Jurnalsumatra.com – Ketahuan curi barang milik Pertamina, AH (45) dan IN (46), Pria asal Kota Bengkulu dan Prabumulih, Baca Selengkapnya
Saat Bawa Kabur Motor Curian, Krisna Tertangkap dan Diamankan Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 3 Januari 2024, 16:43
Post Views: 272 OKI, Jurnalsumatra.com – Berusaha Kabur, Tak lama usai mencuri sepeda motor, Krisna Saputra (21) asal Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar