Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Penyidik Kejari OKI Geledah Rumah Mantan kades Bukit Batu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 21:57
Post Views: 141 OKI, Jurnalsumatra.com – Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan terhadap rumah milik AS yang merupakan tersangka penyalahgunaan pengelolaan pendapatan asli Baca Selengkapnya
Warga Pasar Bhayangkara Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Membusuk
Post Views: 117 PALI, jurnalsumatra.com – Warga Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, heboh dengan adanya penemuan mayat Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim Polres OKI Sebut Pelaku Bacok Gadis di Rumah Cetak Orang Dekat Rumah
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 21:29
Post Views: 106 OKI, Jurnalsumatra.com – Kepergok saat hendak mencuri, maling malah bacok pemilik rumah di Perumahan Cetak RT 12 Kelurahan Kutaraya Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Post Views: 165 PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumatera Selatan terus menerus berupaya menyelamatkan anak bangsa dari obat Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Warga Sindur Cambai Dibawa Korbannya ke Kantor Polisi
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 17:07
Post Views: 124 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Karena diduga menipu 14 orang, Erna Kurniati, (42), warga Jalan Tromol Dalam RT 05/RW 02 Kelurahan Baca Selengkapnya
Komentar