Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Polsek Cengal Bongkar Lokasi Diduga Sarang Pemakai Narkoba dan Tipsani
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Januari 2024, 14:46
Post Views: 75 OKI, Jurnalsumatra.com – Kapolsek Cengal dapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang meresahkan berada di kebun atau Baca Selengkapnya
Curi 3 Ton Sawit, AR Warga Muba Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 101 PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang pria berinisial AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Baca Selengkapnya
Sempat DPO, HE Susul CA Masuk Bui, Usai Dibekuk Tim Gurita Polres Prabumulih
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 28 Januari 2024, 15:34
Post Views: 89 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani Baca Selengkapnya
Curi Sepeda Motor, DP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 88 PALI, Jurnalsumatra.com – Karena mencuri sepeda motor milik salah satu Pelajar SMK Negeri 1 Penukal. DP (25), warga Dusun Baca Selengkapnya
Investigasi Diduga Gudang Minyak Ilegal, Mobil Wartawan Prabumulih Dirusak
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 25 Januari 2024, 13:08
Post Views: 349 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Satu unit mobil jenis Avanza warna silver milik Fajrah seorang wartawan asal Prabumulih dirusak tiga orang Baca Selengkapnya
Komentar