Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Empat Lawang, Kriminal, Nasional, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 15:22
Post Views: 136 EMPAT LAWANG, Jurnalsumatra.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik Baca Selengkapnya
Narapidana di Lapas OKI, Terbukti TP Lain Sebagai Pelaku Pencurian di Mesuji Makmur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 12:20
Post Views: 83 OKI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya ungkap kasus pencurian yang terjadi sekira pukul 05.00 WIB, didalam rumah Baca Selengkapnya
Berkedok Debt Collector, Penipu Ini Ditangkap Polsek Mesuji Makmur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 22:29
Post Views: 110 OKI, Jurnalsumatra.com – Tim unit reskrim Polsek Mesuji Makmur berhasil menangkap S (40) pelaku penipuan berkedok Debt Collector yang Baca Selengkapnya
Lakukan Penggelapan, Herman Diamankan Satreskrim Polres PALI
Post Views: 90 PALI, Jurnalsumatra.com – Herman (36), Petani yang tercatat warga Dusun I Lebung Rt.003 Rw.001 Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Post Views: 91 PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian Baca Selengkapnya
Komentar