Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Diduga Bandar Narkoba, FS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 199 PALI, Jurnalsumatra.com – Tidak main main upaya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dibawah pimpinan AKP Hamdani, SH dalam Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap AM Pengedar Sabu
Post Views: 167 PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI Polda Sumsel menangkap AM (23), pengedar narkotika jenis sabu asal Baca Selengkapnya
Sesalkan Aksi Oknum Warganya, Kades Lebung Gajah Ajak Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 11:42
Post Views: 137 OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi pengeroyokan oleh oknum masyarakat terhadap 2 anggota polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Baca Selengkapnya
CH Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sp Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 10:16
Post Views: 70 OKI, Jurnalsumatra.com – Didasari rasa cemburu, CH (21), nekat lakukan tindak penganiayaan terhadap Korban A (28). Aksi itu terjadi Baca Selengkapnya
Terjadi Aksi Anarkis Massa Terhadap 2 Polisi di Lebung Gajah OKI, Ini Fakta Sebenarnya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 06:59
Post Views: 410 OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi anarkis yang dilakukan massa terhadap 2 anggota Polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Baca Selengkapnya
Komentar