Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Ternyata Ini Motif Pelaku Penembakan Terjadi di Cengal OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 21:21
Post Views: 113 OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam waktu singkat, akhirnya Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Cengal berhasil menangkap pelaku penembakan Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran PDAM
Post Views: 125 PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bahkan Baca Selengkapnya
Rampas Hp 7 Korban, Febri Dijebloskan ke Balik Jeruji Besi Polsek Kikim Barat
Post Views: 134 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Febriansyah (27) warga desa Jajaran Lama kecamatan Kikim Baca Selengkapnya
Tiga Pencuri Gardan Mobil Tronton Berhasil Dibekuk Polsek Penukal Abab
Kriminal|Sabtu, 24 Februari 2024, 14:07
Post Views: 107 PALI, Jurnalsumatra.com – Tiga tersangka kasus dugaan pencurian gardan mobil tronton di Desa Gunung Menang digulung Tim Unit Reskrim Baca Selengkapnya
Kembali Berulah, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 179 PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang residivis kasus narkotika berinisial KMR alias UCM (44), warga asal Bukit Tudung Talang Barat Kabupaten Baca Selengkapnya
Komentar