Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Diduga Curi Burung Murai Batu, RPW Diamankan Polsek Tanah Abang
Post Views: 58 PALI, Jurnalsumatra.com – Diduga dalang dari pelaku Pencuri dua burung murai batu di Desa Tanah Abang Selatan, kecamatan Tanah Baca Selengkapnya
Pembunuh Guru SD di Mesuji Ditangkap Polisi
Kriminal|Sabtu, 2 Maret 2024, 00:39
Post Views: 131 MESUJI, Jurnalsumatra.com — Pelaku pembunuhan dengan menyayat leher tunangannya dengan cepat diringkus jajaran kepolisian. Hanya dalam hitungan tiga jam, Baca Selengkapnya
Nekat Lakukan Aksi Cabul Terhadap Teman Sendiri, DA Diamankan Polres PALI
Post Views: 141 PALI, Jurnalsumatra.com – Sebut saja bunga (16), salah satu siswi salah satu sekolah di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Baca Selengkapnya
Cabuli Muridnya, Oknum Guru SMP di OKI Masuk Bui
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 23:41
Post Views: 162 OKI, Jurnalsumatra.com – AH, Oknum guru SMP di Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir (OKI), merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap Baca Selengkapnya
Kejadian Pembacokan Gadis di Perumahan Cetak Terkuak, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 22:49
Post Views: 75 OKI, Jurnalsumatra.com – Tentu masih ingatkan, Peristiwa yang dialami dua gadis yaitu NA (19) dan NU (15), kakak beradik Baca Selengkapnya
Komentar