Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Talang Ubi Timur
Post Views: 130 PALI, Jurnalsumatra.com – Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pali berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Preman Kampung Ngamuk Minta Dijadikan PK Ini, Akhirnya Masuk Sel Tahanan Polsek Sungai Lilin
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 25 Maret 2024, 22:56
Post Views: 103 MUBA, Jurnalsumatra.com – Aksi premanisme yang dilakukan Heriyanto alias Kepet (36) berakhir ke ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Baca Selengkapnya
Aiptu FN Nekat Tembak dan Tusuk Debt Collector, Bela Diri Lindungi Keluarga
Post Views: 76 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com -Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap Aiptu FN, yang nekat menembak dan menusuk dua orang debt collector lantaran Baca Selengkapnya
Aiptu FN Pelaku Penusukan dan Penembakan Debt Collector Diproses Pelanggaran Etik Polri dan Pidana
Post Views: 69 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap Aiptu FN pelaku penusukan dan Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Patroli Gabungan dan Razia. Sisir Pengendara, Penginapan Hingga Kos-Kos’an
Post Views: 59 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Sebelum lakukan razia gabungan, patroli berskala besar. Polres Lahat gelar apel kesiapan anggota, pukul 22.00 WIB, Baca Selengkapnya
Komentar