Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus dengan 110 Tersangka
Post Views: 74 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Baca Selengkapnya
Terlihat Kasus Narkoba, Pasutri Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 28 Maret 2024, 18:53
Post Views: 90 OKI, Jurnalsumatra.com – Diduga terdesak kebutuhan ekonomi, S (60) dan Sy (55)), Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Cengal Baca Selengkapnya
Berikut Barang Bukti, Tim Satreskoba Polres PALI Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
Post Views: 88 PALI, Jurnalsumatra.com – Satu lagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Baca Selengkapnya
Tak Berperikemanusiaan, Pria Ini Ambil Untung dari Lakalantas
Post Views: 79 PALI, Jurnalsumatra.com – Sungguh tega dan sangat keterlaluan apa yang dilakukan pria berinisial PA warga asal Dusun III Desa Baca Selengkapnya
Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Talang Ubi Timur
Post Views: 130 PALI, Jurnalsumatra.com – Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pali berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Komentar