Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Judi Slot, Muhammad Akbar Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 14 April 2024, 19:55
Post Views: 129 Muba, Jurnalsumatra.com – Gegara gila judi slot membuat Muhammad Akbar (28) nekat membobol rumah tetangganya yang dalam keadaan tidak Baca Selengkapnya
Tak Hanya Coba Curi Helm, Dua Pemuda Ini Kedapatan Bawa Dua Linting Diduga Ganja
Post Views: 132 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Di Agro Wisata Sindang Panjang Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah diamankan Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Catut Nama Pj Bupati, Diskominfo OKI Minta Warga Hati-Hati
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 April 2024, 19:25
Post Views: 137 OKI, Jurnalsumatra.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat untuk mengabaikan dan berhati-hati apabila Baca Selengkapnya
Konflik Politik di Desa Tanjung Kurung, Gegara Politik Berujung Penganiayaan Berat
Post Views: 127 PALI, Jurnalsumatra.com – Diduga gara gara bicara soal politik, membuat dua pria asal Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab Kabupaten Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Pali
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 6 April 2024, 19:27
Post Views: 97 MUBA, Jurnalsumatra.com – Rico Tampati (35) warga Kabupaten Pali, pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Baca Selengkapnya
Komentar