Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Polsek Mesuji Polres OKI Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Pematang Panggang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 18:45
Post Views: 139 OKI, jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi atas viral nya video curhatan seorang sopir truk yang mengaku uang Baca Selengkapnya
Sopir Korban Pemalakan di Pematang Panggang Sudah Lapor, Polres OKI Segera Bertindak
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 11:34
Post Views: 86 OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi viral nya video curhatan seorang supir truk di media sosial. Dalam Baca Selengkapnya
1 Bulan DPO, Pelaku Curas Antar Provinsi Ini Berhasil Ditangkap Tim Sergap Polsekta Lahat
Post Views: 90 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Setelah kedua rekannya, Andika Saputra dan Novra Nanda terlebih dahulu tertangkap. Kini giliran Jelin Apriansah, sempat Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Amankan Pelaku Pembunuh Saudara Kandung
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 28 April 2024, 14:15
Post Views: 106 MUBA, Jurnalsumatra.com – Terduga pelaku pembunuhan terhadap saudara di desa Mekar jaya, Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan oleh Polisi Baca Selengkapnya
Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 26 April 2024, 18:47
Post Views: 128 MUBA, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar