Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Jebol Plafon Lalu Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg, JK Akhirnya Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 Mei 2024, 18:00
Post Views: 130 OKI, jurnalsumatra.com – Curi tabung gas elpiji 3 Kg, JK (19) yang merupakan warga Desa Batu Ampar diamankan Polsek Baca Selengkapnya
990 Butir Ekstasi Diamankan Timsus Macan Komering Polres OKI dari Kurir Asal Sungai Ceper
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 15 Mei 2024, 19:45
Post Views: 121 OKI, jurnalsumatra.com – Sebanyak 990 butir pil ekstasi, berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Komering Polres Ogan Komering Baca Selengkapnya
Digeruduk Massa Bandar Narkoba, Personil Polres Muba Bersiaga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 15 Mei 2024, 13:33
Post Views: 168 MUBA, jurnalsumatra.com – Tidak puas dengan adanya penangkapan seorang bandar Narkoba di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
Ops Sikat I Musi 2024, Satreskrim Polres OKI Berhasil Tangkap Pelaku Curat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 14 Mei 2024, 13:11
Post Views: 92 OKI, jurnalsumatra.com – Belum genap 1 hari operasi sikat I Musi 2024 di gelar, Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Polsek Merapi Barat Berhasil Amankan 4 Pelaku Curanmor
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 4 tersangka asal Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diungkap unit Baca Selengkapnya
Komentar