Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Patroli Satuan Brimob Polda Sumsel, Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal
Post Views: 81 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Baca Selengkapnya
Gabungan TNI Polri dan Pemda, Bongkar Gudang Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
Post Views: 76 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan di wilayah Banyuasin dan Muratara, Kamis, (16/5/2024). Di Kecamatan Baca Selengkapnya
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas
Kriminal, Musi Rawas, Sumsel|Jumat, 17 Mei 2024, 11:15
Post Views: 112 MURA, jurnalsumatra.com – Hanya membutuhkan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1 X 24 jam, Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Tim Viper Satnarkoba Polres OKI Amankan R Berikut 27 Paket Sabu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 17 Mei 2024, 10:16
Post Views: 145 OKI, jurnalsumatra.com – Karena menjual narkotika jenis Sabu, (28), Warga Dusun Talang Sulit Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang Ogan Baca Selengkapnya
Diduga Minum Racun Sambil Makan Bakso, Warga Rawang Besar SP Padang OKI Ditemukan Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 Mei 2024, 21:10
Post Views: 98 OKI, jurnalsumatra.com – Heboh, situasi ini terjadi di Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Komentar