Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Gara-gara Musik Remix, Warga Cengal OKI Didenda Rp 5 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 22 Mei 2024, 19:37
Post Views: 99 OKI, jurnalsumatra.com – NS yang merupakan warga Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten OKI jalani sidang tindak pidana ringan Baca Selengkapnya
Cekcok Gegara Judi, Zay Tewas dengan 4 Luka Tusuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Mei 2024, 11:56
Post Views: 642 KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua Baca Selengkapnya
Dugaan Malpraktek, Oknum Bidan di Prabumulih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 21:34
Post Views: 127 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Tak mudah penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, mengungkap dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan Zainab Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Ribu Ekor Benih Lobster Keluar Negeri
Post Views: 96 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) keluar negeri melalui Baca Selengkapnya
Lakukan Curas, Pria Ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek SP Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 18:02
Post Views: 84 OKI, jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Polsek SP Padang Polres OKI berhasil mengamankan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi Baca Selengkapnya
Komentar