Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Pelaku Curat Ini Diamankan Polres Lahat
Post Views: 91 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Umum Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana Baca Selengkapnya
Gara-gara Curi Isi Kotak Amal, Pria Ini Ditangkap Polsek Teluk Gelam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 23 Mei 2024, 22:37
Post Views: 61 OKI, jurnalsumatra.com – Polsek Teluk Gelam mengamankan seorang pria berinisial IA (38) karena mencuri kotak amal di mushola SPBU Baca Selengkapnya
Curi Sarang Burung Walet, Pria Ini Ditangkap Polsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 23 Mei 2024, 22:31
Post Views: 134 OKI, jurnalsumatra.com – Curi sarang burung walet, R (25) yang merupakan warga KP. Buntuan Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Baca Selengkapnya
Nekat Curi Kelapa Sawit, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 107 PALI, jurnalsumatra.com – Akibat ulahnya yang nekat mencuri kelapa sawit milik warga. WW (36) terpaksa harus berurusan dengan aparat Baca Selengkapnya
Terjaring Razia Bawa Ganja, Dua Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Post Views: 100 LAHAT, jurnalsumatra.com – Ketahuan bawa narkotika jenis ganja, DP dan RA diamankan Polisi, usai mobil Avanza silver ditumpangi keduanya Baca Selengkapnya
Komentar