Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Nekat Curi 73 Janjang Sawit, Pria Ini Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat
Post Views: 67 LAHAT, jurnalsumatra.com – Unit pidana umum (Pidum) bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Deny Baca Selengkapnya
Tipu Korban dengan Modus Gandakan Uang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 12 Juni 2024, 11:45
Post Views: 126 OKI, jurnalsumatra.com – Dengan modus bisa melipatgandakan uang, membuat pelaku S (75) asal Desa Kali Balok Kecamatan Suka Ramai Baca Selengkapnya
Mainkan Musik Remix, Macan Komering Polres OKI Bubarkan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 11 Juni 2024, 12:46
Post Views: 141 OKI, jurnalsumatra.com – Timsus Macan Komering Polres OKI kembali beraksi. Kali ini tim yang dipimpin IPTU Djunaidi SH yang Baca Selengkapnya
Hilangnya 1 Unit Motor di Desa Tebing Suluh, Ternyata Pemuda Ini Pelakunya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 10 Juni 2024, 20:29
Post Views: 146 OKI, jurnalsumatra.com – Penyelidikan hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Baca Selengkapnya
Selama 2 Hari, Tim Gabungan Berhasil Bongkar 75 Ilegal Refinery di Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
Post Views: 119 MUBA, jurnalsumatra.com – Selama dua hari, 7 – 8 Juni 2024, Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Baca Selengkapnya
Komentar